Pengertian dari Leverage, Jenisnya, Dan Manfaatnya

Leverage

Pengertian Leverage

Leverage adalah sebuah tingkat kemampuan dari perusahaan dalam enggunaan aktiva atau  dana yang mempunyai beban secara tetap (hutang serta saham istimewa) dalam rangka untuk mewujudkan sebuah tujuan dari perusahaan untuk dapat memaksimisasi nilai kekayaan pemilik dari perusahaan.

Laverage dapat juga diartikan sebagai suatu penggunaan aktiva dengan kata lain dana dengan tujuan untuk menggunakan dana tersebut apabila perusahaan harus menutupi semua biaya tetap dan beban tetap.

Disebutkan juga bahwa laverage ini adalah suatu teknik dalam pembelian aset yang akan melibatkan sebuah dana pinjaman atau utang daripada suatu penambahan ekuitas yang baru dengan sebuah harapan bahwa dari laba setelah adanya pajak yang dapat diterima dari pemegang ekuitas dari runtutan transaksi tersebut yang akan melebihi suatu biaya pinjaman, seringkali itu beberapa kali lipat⁠.

Baca Juga: Apa itu Forecasting ?

Pengertian Leverage Menurut Para Ahli

Berikut merupakan pengertian Leverage berdasarkan dari pendapat para ahli, antara lain.

1. Menurut Syamsuddin

Leverage merupakan kemampuan dari suatu perusahaan dalam menggunakan aktiva / dana. Dana / aktiva itu harus memiliki beban tetap sehingga dapat memperbesar dan meningkatkan penghasilan bagi pemilik perusahaan.

2. Menurut  Sjahrial

Leverage adalah penggunaan sumber dana dan juga aset perusahaan yang mempunyai fixed cost / biaya tetap. Sumber dana perusahaan itu diperoleh dari pinjaman. Selain itu sumber dana pinjaman juga mempunyai bunga yang berfungsi sebagai beban tetap. Jadi dapat dijadikan sebagai potensi dalam meningkatkan keuntungan pemilik / pemegang saham di perusahaan.

3. Menurut Sartono

Leverage yaitu pemanfaatan / penggunaan sumber dana serta aset perusahaan yang mempunyai biaya tetap / fixed cost. Penggunaan sumber daya dan aset tersebut bertujuan untuk meningkatkan potensi keuntungan dari para pemegang saham.

4. Menurut Fakhrudin

Leverage yaitu jumlah hutang yang dipergunakan membeli dan membiayai semua aset perusahaan. Semakin tinggi jumlah hutang perusahaan, maka tingkat leverage perusahaan pun menjadi lebih tinggi. Jika hutang perusahaan rendah, maka tingkat leverageya pun menjadi rendah.

5. Menurut Irawati

Leverage ialah suatu kebijakan yang dilakukan perusahaan untuk menginvestasikan dan memperoleh sumber dana. Hal tersebut harus disertai dengan biaya tetap / fixed cost maupun beban yang ditanggung oleh perusahaan.

Baca Juga: pengertian diskriminasi harga

Jenis-Jenis Leverage

Adapun jenis dari leverage ini terbagi menjadi beberapa bagian yaitu, sebagai berikut:

1. Leverage Operasi (Operating Leverage)

Leverage operasi adalah sebuah kemampuan dari perusahaan untuk menggunakan beberapa biaya operasi secara tetap (fixed operating cost) untuk dapat memperbesar pengaruh dari sebuah perubahan volume dan juga penjualan terhadap beberapa pendapatan sebelum pajak dan juga bunga (EBIT = Earning Before Interest and Taxes).

Beban tetap pada operasional perusahaan umumnya mencakup;

  • Biaya produksi
  • Biaya depresiasi
  • Biaya pemasaran
  • Gaji pegawai

2. Leverage Keuangan (Financial Leverage)

Leverage keuangan adalah kegiatan penggunaan dari sumber dana yang memiliki beban secara tetap dengan sebuah anggapan bahwa akan memberikan suatu tambahan dari keuntungan yang lebih besar dibandingkan dengan beban tetap, sehingga dapat memperbesar laba yang akan tersedia bagi pihak pemegang saham (Agus Sartono, 2008:263).

3. Leverage Gabungan (Combination Leverage)

Leverage gabungan merupakan sebuah pengaruh dari perubahan penjualan terhadap sebuah perubahan laba setelah mendapat pajak untuk mengukur dengan langsung dampak dari perubahan penjualan terhadap suatu perubahan laba-rugi dan juga pemegang saham dengan menggunakan Degree of Combine Leverage (DCL) yang telah didefinisikan sebagai persentase dari perubahan pendapatan pada per lembar saham sebagai akibat dari persentase perubahan di dalam unit yang telah terjual.

Jenis dari leverage gabungan ini dapat terjadi ketika suatu perusahaan memiliki leverage operasi serta leverage keuangan di dalam kegiatan usaha yang berguna untuk meningkatkan laba bagi para pemegang saham umum (Agus Sartono, 2008;267).

Manfaat Dalam Menghitung Rasio Leverage

  • Untuk manfaat dari menghitung rasio leverage bagi kreditor antara lain :

  • Supaya dapat mengetahui posisi perusahaan atas semua kewajibannya pada pihak eksternal, khususnya untuk pihak pemberi modal / kreditor.

  • Dapat dijadikan sebagai tolak ukur untuk menilai kemampuan perusahaan. Apakah perusahaan tersebut dapat memenuhi kewajiban / tidak. Kewajiban tersebut merujuk pada pengembalian sumber dana modal beserta bunganya.

  • Dapat mengetahui keseimbangan dari nilai aktiva dengan modal, terutama pada nilai aktiva tetap / fixed cost.

  • Untuk menilai pengaruh dari sumber dana pinjaman yang telah diperoleh oleh perusahaan pada cara dalam pengelolaan sumber dana tersebut.

  • Untuk menilai besarnya jumlah aktiva dari perusahaan yang telah dibiayai oleh kreditor.

Sedangkan manfaat menghitung rasio leverage bagi perusahaan yaitu untuk mengetahui perkembangan serta perbandingan. Jadi dapat melihat dengan apakah sumber dana tambahan dapat membuat operasional menjadikannya lancar / sama sekali tidak berpengaruh.

Selain itu dapat pula digunakan untuk mengetahui nilai dana yang telah diperoleh sebenarnya. Apakah sumber dana tambahan tersebut kurang / justru lebih. Perusahaan pun juga dapat mengetahui kemampuannya. Apakah perusahaan sanggup untuk menjalankan kewajiban, khususnya untuk mengembalikan sumber dana sesuai dengan ketentuan.

Itulah penjelasan tentang pengertian leverage, jenis serta manfaat leverage bagi pihak kreditor maupun perusahaan. Karena perhitungan atas pengembalian dana pinjaman menjadi tanggungan utama bagi perusahaan, sebaiknya tidak disepelekan. Lalu akan menjadi hal yang lebih baik jika melakukan perhitungan dengan ITBrainPos Dengan melakukan perhitungan di ITBrainPos , hasilnya akan jauh lebih tepat.

Download Aplikasi Akuntansi Klik Disini !!