Meningkatkan Profit UMKM – Tanda sebuah kesuksesan usaha seringkali dilihat dari eksistensinya di media digital. Atau publik sering melihatnya dari besarnya toko dan dimana lokasi usaha yang ditempati.
Aspek-aspek tersebut tidaklah salah, namun belum tentu benar juga loh! Yang terpenting bagi usaha baik binis UMKM atau UKM adalah besarnya laba. Laba merupakan tanda akan kesuksesan sebuah usaha.
Dan juga Buruknya perekonomian dunia khususnya di Indonesia membawa dampak bagi keberlangsungan hidup masyarakat. Tidak dipungkiri bahwa pandemi menjadi pemicu terbesar, pembatasan aktivitas bersama dengan banyak orang terjadi besar-besaran yang berakibat menyempitnya lapangan pekerjaan dan menurunnya angka penjualan.
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau biasa disebut UMKM pun terkena imbasnya, terlebih pelaku usaha laring atau dengan keberadaan toko fisik. Berikut ini Tips Meningkatkan Profit UMKM meskipun di tengah gejolak nya ekonomi saat ini.
Daftar Isi
Coba Download Gratis Aplikasi Kasir Toko ITBrain POS, Klik Disini !!
Apa itu UMKM?
UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pemerintah telah menetapkan definisi UMKM dan kriterianya. Hal tersebut tertuang dalam UU Nomor 20/2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana diatur dalam UU tersebut.
Usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil yang dimaksud dalam UU tersebut.
Sementara usaha menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam UU tersebut.
baca juga : 11 Tips membangkitkan bisnis yang lesu
Sedangkan usaha besar adalah usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh badan usaha dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan lebih besar dari usaha menengah, yang meliputi usaha nasional milik negara atau swasta, usaha patungan, dan usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia.
Coba Download Gratis Aplikasi Kasir Toko ITBrain POS, Klik Disini !!
Tips Meningkatkan Profit UMKM
Perkuat Bussines Plan
Usaha akan terus berkembang berdasarkan kekuatan pondasi atau dasar pemahaman tentang rencana bisnis. Tidak hanya rencana di awal bisnis melainkan terus upgrade pengetahuan diri bersama komunitas bisnis, lewat referensi literatur hingga seminar.
Atur arus kas usaha
Cara terbaik untuk meningkatkan laba binis UMKM atau UKM tentu saja dengan memaksimalkan arus kas usaha. Contohnya, Kamu bisa memberikan diskon untuk pelanggan. Potongan harga mungkin terlihat merugikan, tapi hal ini bisa menarik lebih banyak orang serta meninggalkan loyalitas pelanggan.
Selain itu, angan lupa utnuk membuat sistem pembukuan yang rapi. Sistem yang rapi akan membantumu dalam melihat kondisi keuangan secara detil. Dengan begitu, Kamu bisa menentukan strategi, membuat keputusan, berdasarkan kondisi keuangan.
Ekspansi usaha
Saat Kamu merasa bisnis UMKM atau UKM begitu-begitu saja. Bisa saja bisnismu membutuhkan sesuatu yang baru dan menyegarkan. Salah satunya dengan mengekspansi usaha. Ekspansi usaha tidak berarti Kamu harus menyiapkan modal besar. Istilah membuka toko baru atau melebarkan bisnis ke luar kota sudah kurang relevan untuk kata “ekspansi usaha”.
Untuk menjangkaunya, sekarang telah tersedia platform e-commerce dan marketplace yang bisa Kmau manfaatkan. Yaps, zaman sekarang usaha online menjadi ranah besar yang bisa menghubungkan setiap orang tanpa mempedulikan lokasi dan tempat.
Atur ketepatan cashflow
Banyak pelaku usaha tidak memperhatikan hal krusial seperti pengaturan keuangan seperti arus kas. Ketepatan perhitungan membuat suatu usaha tetap stabil di tengah goncangan, sehingga resiko gulung tikar akan mengecil.
Baca ketepatan pasar
Up to date terhadap kondisi pasar saat ini, seperti pandemi yang mengharuskan seseorang menggunakan masker maupun handsanitizer, menjaga kesehatan dengan asupan nutrisi atau multivitamin. Pelaku usaha dapat membidik peluang tersebut dengan menjual beberapa keperluan penunjang kesehatan eksternal maupun internal masyarakat.
Strategi Marketing harus baik
Marketing merupakan ujung tombak perusahaan. Marketing memiliki tugas untuk menarik orang untuk membeli produk usaha yang Kamu miliki. Untuk itu, membuat perencanaan yang baik penting dilakukan.
baca juga : 9 faktor penting bisnis properti
Buatlah campaign-campaign untuk binis UMKM atau UKM-mu dengan pendekatan konten yang lebih soft selling. Cara ini biasanya dilakukan dengan memberikan narasi yang mengalir, namun tetap memasukan value dan informasi yang cukup mengenai produk.
Membuat salesperson
Semua orang bisa menjadi sales. Meskipun sales merupakan divisi khsuus tersendiri, bukan berarti Kamu dan seluruh tim menyerahkan begitu saja perihal penjualan pada mereka. Intinya, setiap orang bisa menjadi representasi dari bisnis yang sedang digeluti.
Seluruh karyawan juga bisa menjadi penghubung bisnis dengan pelanggan dengan berbagai cara, ide baru mengenai produk dan layanan, perubahan yang harus dilakukan, serta hal-hal lain yang bisa didiskusikan bersama demi meningkatkan laba usaha binis UMKM atau UKM-mu.
Operasional Usaha
Kinerja yang optimal antar tiap divisi juga menjadi kunci akan keberhasilan sebuah usaha. Untuk meningkatkannya, Kamu bisa menggunakan software gratis untuk bisnis untuk meningkatkan efisiensi usahamu. Tidak perlu khawatr harganya.
Karena selama masa pandemic COVID19, beberapa perusahaan software besar menggratiskan sistem mereka. Ini kesempatanmu untuk mencobanya dan mulai meningkatkan laba binis UMKM atau UKM-mu!
Kriterian UMKM
Kriteria Usaha Mikro adalah sebagai berikut:
- Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
- Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 300 juta.
Kriteria Usaha Kecil adalah sebagai berikut:
- Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50 juta sampai dengan paling banyak Rp 500 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
- Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300 juta sampai dengan paling banyak Rp 2,5 miliar
Kriteria Usaha Menengah adalah sebagai berikut:
- Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 500 juta sampai dengan paling banyak Rp 10 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
- Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.5 miliar sampai dengan paling banyak Rp 50 miliar.
Kriteria sebagaimana dimaksud nilai nominalnya dapat diubah sesuai dengan perkembangan perekonomian yang diatur dengan Peraturan Presiden.
Syarat agar dapat bantuan
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyebutkan, ada beberapa syarat-syarat bantuan UMKM. Syarat UMKM dapat bantuan Rp 2,4 juta adalah:
- Para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dari perbankan (unbakable).
- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI/Polri dan bukan pegawai BUMN/BUMD.